Sosialisasi buku Profil Perkembangan Kependudukan Kota Padang Panjang Tahun 2022

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PIAK dan PD Windo A Rezzo, S.Kom, M.Si, dan dihadiri oleh 24 OPD se Kota Padang Panjang, Selasa (5/9).

Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan, bahwa dalam rangka penyajian data dan pemberian informasi perkembangan kependudukan, perlu disusun Profil Perkembangan Kependudukan.

Profil Perkembangan Kependudukan adalah gambaran kondisi, perkembangan dan prospek kependudukan. Penyusunan profil perkembangan kependudukan di kabupaten/kota disusun berdasarkan data registrasi dan data dari lintas sektor.

Profil perkembangan Kependudukan dapat memberikan gambaran kondisi perkembangan kependudukan di Kota Padang Panjang dan bermanfaat menjadi rujukan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran pemerintah, pembangunan Demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas. Sesuai amanat Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang nomor 24 tahun 2013.

Tujuannya untuk memberikan informasi tentang kondisi perkembangan dan prospek kependudukan di Kota Padang Panjang, sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijakan pemerintah daerah serta perencanaan pembangunan disemua sector. Buku profil ini juga dapat menjadi referensi bagi semua pengguna data baik Instansi/Lembaga/Organisasi Pemerintah Daerah/Lembaga Masyarakat maupun individu yang membutuhkan data kependudukan untuk berbagai program dan kegiatan.

Dalam kegiatan ini dibagikan buku profil Perkembangan Kependudukan Kota Padang Panjang Tahun 2022 kepada masing-masing OPD yang hadir.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami